Tentang Kami

Beranda Tentang Kami

Kantor Konsultan Aktuaria Marcel Pryadarshi Soepeno

Kantor Konsultan Aktuaria Marcel Pryadarshi Soepeno (KKA MPS): adalah kelanjutan dari PT Konsul Penata Manfaat Sejahtera (PT KMPS) yang didirikan pada Desember 2007. Sesuai dengan peraturan Kementerian Keuangan maka konsultan aktuaria harus berbentuk badan usaha perorangan atau firma. Kementerian Keuangan melalui Keputusan Nomor 1016/KM.1/2021 tanggal 30 Agustus 2021 memberikan izin usaha kepada KKA MPS yang berbentuk badan usaha perorangan dengan nomor izin 4.21.0011.

KKA MPS memiliki visi untuk menjadi perusahaan konsultan professional terakurat dan yang dapat dihandalkan, dalam memberikan servis terbaik kepada klien kami. Misi mengaplikasikan 8 pilar terbaik.

Hingga kini kami telah membantu perusahaan–perusahaan melakukan Valuasi Aktuaria untuk Akuntansi Biaya Imbalan Pasca Kerja berdasarkan IAS 19 dan PSAK 24 untuk program pesangon dan penghargaan masa kerja karyawan perusahaan sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Perusahaan, Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 / 2003 dan PERMENAKER No.150 / 2000.

Kami juga melakukan Valuasi Aktuaria untuk Akuntansi Biaya Imbalan Paska Kerja berdasarkan FAS 87 / 88 dan Standar Akuntansi lainnya. Tujuan utama kami dalam hal penyusunan laporan perhitungan adalah untuk memberikan informasi yang berguna kepada perusahaan, untuk mengetahui beban dan kewajiban yang harus diakui pada laporan keuangan Perusahaan, serta perhitungan Penggantian Hak dalam hal Karyawan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.

MISI KAMI

Accurate and Reliable Actuarial Solution
Laporan Aktuaria yang Mudah Dipahami Kami memodifikasi sedemikian rupa sehingga dapat dimengerti oleh klien. Independensi Merupakan spesialisasi utama kami dalam menyediakan opini dan laporan independen. Rumus dan Asumsi Kami menghasilkan kertas kerja yang dapat dipertanggung jawabkan. Presentasi yang profesional Kami memberikannya secara jelas dan mendalam. Laporan yang cepat Kami mengkombinasikan waktu dan effesiensi kerja dalam menghasilkan Laporan yang terbaik. Dapat dihandalkan Kami siap membantu menjawab pertanyaan / masalah yang dihadapi oleh klien. Laporan yang Akurat Kami selalu tunduk kepada regulasi yang berlaku, serta selalu menyesuaikan asumsi dan metodologi yang kami gunakan. Purna Jasa Kami memberikan konsultasi gratis serta pelatihan internal perihal Undang Undang Tenaga Kerja dan Imbalan Paska Kerja. Kantor Konsultan Aktuaria (KKA) adalah Badan hukum yang memberikan jasa aktuaria kepada perusahaan dalam rangka melaksanakan dan memenuhi kewajibannya terhadap karyawan atau pemerintah yang berkaitan dengan perhitungan aktuaria sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
500 Klien
200 Partner
95% Kepuasan

Tenaga Ahli

Marcel Pryadarshi Soepeno, BCOM., PFM, FSAI


Izin Aktuaris Publik : No. Act - 1.17.00012 19 Januari 2017

Aktuaris lulusan University of Melbourne Australia, dengan pengalaman lebih dari 20 tahun terutama di bidang Aktuaria, baik secara praktis maupun manajerial di berbagai perusahaan Asuransi Joint Venture dan Perusahaan Asuransi Swasta Nasional.

Merupakan salah satu pengurus aktif di Organisasi Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI), sekaligus sebagai moderator di berbagai seminar perihal ketenagakerjaan.

IMG


Tenaga Ahli

Prio Kusdianto, SE, MM, FSAI, AMRP, AAAI.J


Izin Aktuaris Publik : No. Act - 1.17.00051 13 Februari 2017

Aktuaris lulusan Magister Manajemen (Aktuaria) Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, telah berkecimpung di industri asuransi jiwa hampir 30 tahun.

Sejak tahun 1992, telah menggeluti bidang aktuaria baik di perusahaan asuransi nasional maupun joint venture dengan mendapatkan kepercayaan sebagai tenaga akturia dalam melakukan perhitungan dan analisis aktuaria.

IMG


Profesi Konsultan Aktuaria adalah Aktuaris Publik yang memberikan Jasa Aktuaria kepada perusahaan yang memerlukan jasa perhitungan Aktuaria dan sekaligus menjalankan fungsi independensi sebagai kepanjangan tangan dari Regulator untuk membantu mengawasi hasil pekerjaan para aktuaris perusahaan. Konsultan Aktuaria bekerja di sebuah badan hukum yang dikenal dengan nama Kantor Konsultan Aktuaria atau KKA, serupa seperti KAP atau Kantor Akuntan Publik sebagai tempat kerja dari profesi Akuntan Publik.